REPUBLIKA.CO.ID, YAOUNDE - Gajah hutan Kamerun bisa punah dari alam liar dalam waktu delapan tahun. Itu bakal terjadi jika tak ada tindakan guna memerangi perdagangan gelap gading dunia dan mencegah hilangnya habitat hewan tersebut. Demikian peringatan seorang pejabat senior Kementerian Kehutanan dan Margasatwa (MINFOF).
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah penyitaan 23 gading pada 29 Agustus. Puluhan gading disita dari para pemburu gelap yang berkeliaran di Messok di Kamerun timur.
Penyitaan dilakukan setelah aksi serupa yang menyita 89 gading pada Juni dan Juli. Aksi digelar di pinggiran hutan Dja dan Campo-Ma'an di dekat perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Gabon.
"Ini adalah petunjuk bahwa sedikitnya 56 gajah hutan dibantai di Kamerun tenggara dalam waktu tiga bulan," kata Julien Desire Mbelley, delegasi MINFOF bagi Wilayah Selatan, pada akhir pekan.
Mbelley mengatakan jumlah tersebut bahkan bisa jauh lebih banyak. Sebab, penjaga hutan di kedua suaka alam itu mengatakan mereka telah melihat beberapa bangkai hewan buas bertubuh besar ini tanpa gading mereka. Itu berarti gading hewan tersebut sudah dicabut dan dibawa pergi.
"Gajah hutan kami menghadapi ancaman sangat serius. Jumlah hewan itu merosot dalam jumlah besar setiap hari,'' kata Mbelley.
Pada tahun 2008, populasi gajah hutan mencapai 140.000 di Kongo dan sebanyak 15.000 di Kamerun. Jumlah tersebut turun sebanyak 75 persen dibandingkan jumlahnya pada 40 tahun lalu.