Selasa 11 Sep 2012 17:41 WIB

Menkes Tuding Industri Rokok Ada Dibalik Demo Petani Tembakau

Menkes, Nafsiah Mboi
Foto: Youtube
Menkes, Nafsiah Mboi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memberikan teguran keras kepada industri rokok yang melakukan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Tembakau antara lain dengan menggerakkan petani untuk berdemo.

"Mereka (industri rokok) sudah bertahun-tahun meraih keuntungan. Saya tidak melarang mereka meraih keuntungan, tapi tolong jangan serakah, jangan merugikan kesehatan masyarakat," kata Menkes dalam acara peluncuran hasil survei "Global Adults Tobacco Survey" (GATS) 2011 di Kementerian Kesehatan di Jakarta, Selasa.

Saat ini, RPP Tembakau yang telah selesai pembahasannya belum disahkan dan masih terus ditentang oleh banyak pihak yang tidak menyetujui aturan yang ketat terhadap industri rokok dan perokok itu.

"Masih banyak yang berusaha menggagalkan ini, ada demo-demo yang di 'organized' (diprakarsai) oleh industri rokok, dibuat seolah-olah dilakukan oleh petani tembakau. Tapi kita akan tetap mengupayakan agar peraturan ini tetap disahkan," ujar Menkes.

Selain itu, Menkes mengaku bahwa RPP tersebut tidak akan merugikan petani tembakau lokal karena faktanya mayoritas tembakau yang dikonsumsi di Indonesia adalah merupakan tembakau impor.

Nafsiah juga menyatakan keprihatinannya mengenai jumlah perokok di Indonesia yang terus bertambah dan bahkan memiliki prevalensi tertinggi diantara 16 negara yang juga menggelar survei GATS tersebut.

Secara rinci, hasil GATS 2011 menunjukkan bahwa 67,4 persen laki-laki dan 4,5 persen perempuan atau total sebanyak 36,1 persen orang berusia diatas 15 tahun di Indonesia menggunakan tembakau, baik dengan rokok atau cara lain seperti dikunyah.

Sebanyak 67 persen laki-laki dan 2,7 persen wanita atau 34,8 persen penduduk (sekitar 59,9 juta orang) merupakan perokok aktif dengan 29,2 persen merokok setiap hari.

Sedangkan jumlah masyarakat yang mengkonsumsi tembakau bukan dalam bentuk rokok adalah sebanyak 1,5 persen laki-laki dan 2 persen wanita atau total sebanyak 1,7 persen (2,9 juta orang dewasa).

Menkes juga menyangkal rumor bahwa RPP Tembakau mengalami penolakan dari beberapa kementerian terkait lainnya dan menyatakan bahwa seluruh menteri telah memberikan tandatangan persetujuan bagi pengesahannya.

"Kita sudah melakukan rakor kesra, sudah disinkronisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, sudah diedarkan ke kementerian terkait lainnya untuk diparaf, selama ini belum ada menteri yang menolak," kata Menkes.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menegaskan bahwa dirinya akan segera menandatangani RPP Tembakau tersebut jika telah diterimanya, namun belum juga disahkan hingga sekarang.

Selain lewat RPP Tembakau, Menkes kemudian mengatakan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok antara lain dengan mewajibkan aturan gambar peringatan di bungkus rokok atau menaikkan cukai rokok.

Rokok telah diketahui mengandung hingga 4.000 macam zat beracun dan merupakan faktor resiko bagi beberapa penyakit berbahaya seperti stroke, serangan jantung dan kanker serta dapat juga menyebabkan gangguan kehamilan dan janin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement