REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana membatasi sekitar 20 komoditas impor hasil pertanian. Tujuannya untuk menggairahkan konsumsi produk pertanian dalam negeri.
Hal ini juga akan meningkatkan kualitas pertanian dalam negeri pada masa yang akan datang.
Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Jamil Musanif, menyatakan berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS), impor buah-buahan yang masuk ke pasar Indonesia terus mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir.
"Untuk tahun 2011 BPS melaporkan bahwa nilai impor buah Indonesia mencapai Rp 3,7 juta triliun atau kurang lebih Rp 308 miliar/bulan. Sedangkan, pada Januari hingga Agustus 2012 mencapai Rp 140 miliar," kata Jamil kepada ROL, Selasa (11/9).
Menurut dia, walau impor meningkat, tapi jumlah konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk hortikultura, khususnya untuk buah dan sayur masih rendah.
Angkanya masih di bawah standar kecukupan yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), yaitu sebesar 65,75 kg/kapita/tahun. "Sementara, rata rata konsumsi masyarakat Indonesia terhadap untuk buah dan sayuran masing-masing kurang lebih 40 kg/kapita/tahun," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Jamil, masyarakat Indonesia harus mampu meningkatkan mutu dan kualitas buah-buahan Indonesia. Sehingga mampu bersaing dengan buah-buahan impor, terutama dalam menghadapi era pasar bebas.
"Tak dipungkiri, saat ini hampir semua pasar di Indonesia, baik tradisional dan modern sudah dibanjiri oleh buah dan sayur impor. Padahal yang impor itu belum tentu bagus," papar Jamil.
Dia menjelaskan untuk mendorong dan meningkatkan konsumsi buah dan sayuran serta penggunaan jamu dan buah segar dalam negeri, pihaknya bersama berbagai pihak menyelenggarakan bulan promosi hortikultura Nusantara. Kegiatan promosi ini diberi nama September Horti Ceria yang dilaksanakan selama sebulan yang digelar di berbagai daerah maupun di pusat.