Selasa 11 Sep 2012 14:58 WIB

'Sertifikasi Ulama Mirip Cara Orde Baru'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)
Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) mengenai sertifikasi pemuka agama Islam di Indonesia terus berkembang. Para ulama dari berbagai organisasi massa (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dengan tegas menentang usulan tersebut.

Penolakan juga disampaikan Muhammadiyah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan usulan untuk melakukan sertifikasi seperti kembali ke zaman Orde Baru yang dipimpin Soeharto untuk mengontrol dan mengawasi para ulama.

"Dulu pernah dilakukan di era Soeharto ketika ulama harus memiliki surat ijin mubaligh. Tapi dengan sertifikasi ulama, siapa yang bisa mengontrol karena tidak ada definisi yang jelas," kata Abdul Mu'ti yang ditemui usai acara diskusi di Cikini, Jakarta, Selasa (11/9).

Abdul Mu'ti menambahkan usulan dari BNPT mengenai sertifikasi para ulama di Indonesia sangat lucu. Ia mempertanyakan mengapa  solusi yang ditawarkan BNPT masih berparadigma menggenaralisir dan tak melihat konteks seperti itu.

Menurut dia, definisi ulama ada dua kriteria yaitu menyangkut keilmuannya dan terkait reputasinya di masyarakat. Dalam penerapan sertifikasi yang diusulkan BNPT, akan menimbulkan persoalan dalam kriteria tersebut.

Pemahaman mengenai ulama juga masih belum jelas, apakah mereka yang sekedar dapat beretorika bisa disebut ulama sehingga harus ikut disertifikasi pula. Karena, imbuh Abdul M'uti, tidak semua orang yang mampu beretorika dan bisa berceramah dapat disebut sebagai ulama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement