Senin 10 Sep 2012 20:00 WIB

Diduga Ada Permainan Mafia Pupuk

Pupuk Palsu (Ilustrasi)
Foto: blogspot
Pupuk Palsu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, menengarai salah satu faktor yang membuat suburnya praktik mafia pupuk di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan), karena adanya kerja sama kotor antara pengusaha hitam dan oknum pejabat.

"Tidak mungkin praktik kotor seperti itu bisa berjalan jika tidak ada kerja sama antara pengusaha dan oknum pejabat di dalamnya. Biasanya praktik tersebut terjadi dalam setiap proyek yang APBN di Kementerian itu. Ya mulai dari pengawalan tender hingga penetapan pemenang tender proyek hal itu sudah jamak terjadi," beber Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi ketika mengomentari persoalan masih maraknya mafia pupuk di Kementan, di Senayan Jakarta, Senin (10/9).

Menurut Uchok, dari hasil investigasi yang di lakukan FITRA terkait dugaan korupsi di pengadaan paket pupuk hayati dan variannya, ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya adalah, soal adanya perusahaan peserta tender di Paket C untuk pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair senilai Rp 81 miliar, yang pernah beraviliasi dengan terpidana korupsi wisma atlet mantan Bendum Demokrat Nazaraddin, yakni PT DMP.

Selain pernah beraviliasi, perusahaan ini tambahnya, juga pernah di-'blacklist' untuk tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian Pertanian selama satu tahun. Lantaran, PT DMP juga dinilai telah telah gagal menjalankan pengadaan ternak kambing kacang pada 2011.

Artinya, kata Uchok, PT DMP sebagai Pihak Penyedia Barang dinilai tidak bertanggung jawab dan tidak melaksanankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

"Kok kenapa pada 2012 sudah bisa ikut tender lagi, salah satunya tender Pupuk Paket C, ini ada apa?, tidak mungkin perusaahan itu bisa dilibatkan lagi dalam pelaksanaan barang dan jasa jika tidak ada permainan dengan pejabat di dalam. Bahkan Pejabat Pembuat Komitemen-nya saja sudah di beri sanksi ko perusahaanya masih bisa terus ikut pengadaan lagi?" tanya Uchok.

Uchok, merasa aneh perusahaan yang pernah digunakan Nazaruddin untuk menjebol salah satu proyek di Universitas Sriwijaya, Palembang ini, juga kembali ikut ditender Pengadaan Benih Jagung Hibrida di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 di Kementan senilai Rp 70 Miliar.

"Lalu hasil laporan Audit Investigasi Inspektorat Jenderal 2011 yang menegaskan perusahaan tersebut di-'blacklist' dianggap apa? dianggap angin lalu saja? Padahal semua suratnya dan dokumenya sudah jelas kok. Jangan-jangan Perusahaan ini sepertinya sakti sekali, jadi lolos terus di kementan dan sering menang?" tegas Uchok yang mengaku investigasi ini didasarkan pada dokumen-dokumen yang Valid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement