REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN – Puluhan imigran ilegal asal Timur Tengah yang diamankan petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun dan kepolisian setempat di Hotel Asri, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melarikan diri, Sabtu (8/9).
Namun, setelah diadakan pengejaran, kini yang berhasil diamankan total sekitar 43 orang. Sisanya masih dalam pengejaran petugas.
Setelah didata ulang, semua WNA yang sudah tertangkap langsung dipindahkan ke Hotel Indah yang ada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Untuk mencegah terulangnya peristiwa kaburnya para imigran tersebut, pihak Polres Madiun Kota akan mengerahkan sebanyak 90 personel gabungan untuk menjaga Hotel Indah yang masuk wilayah hukumnya.
"Jumlah personel yang kami siagakan sekitar 90 orang. Kami juga sudah belajar dari anggota Polres Madiun tetang modus para imigran ini agar bisa kabur," kata Kepala Satuan Bina Masyarakat Polres Madiun Kota, AKP Sigit, Sabtu (8/9).
Puluhan imigran ilegal tersebut ditampung di hotel karena rumah detensi imigrasi (rudenim) di Surabaya saat ini sedang penuh oleh imigran ilegal yang ditangkap dari wilayah Pamekasan Madura.
Dari 60 imigran ilegal tersebut, sebanyak 51 orang merupakan warga negara Irak, lima orang warga negara Kuwait, dan empat lainnya warga negara Iran. Mereka terdiri dari 54 laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, dan tiga anak-anak.
Para imigran ini ditangkap petugas Polres Pacitan saat akan menyeberang ke Australia melalui Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Saat digerebek, imigran yang naik beberapa mobil tersebut sempat ada yang melarikan diri namun berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, yang berbatasan dengan Wonogiri, Jawa Tengah.