REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Patroli gabungan Satgas Pamtas Batalion 413 Kostrad Nunukan dengan tim Satgas Intelijen Kodam VI Mulawarman menemukan lima kapal nelayan Malaysia sedang menangkap ikan di perairan Indonesia Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, JUmat (7/9).
Informasi yang diperoleh dari anggota Tim SGI Kodam VI Mulawarman, di Pelabuhan Inhutani Nunukan, Sabtu menyebutkan lima buah kapal kapal itu sedang beroperasi menangkap ikan dekat Mercusuar Karang Unarang Kabupaten Nunukan, Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Namun pada saat akan patroli gabungan mendekat, tiga buah kapal diantaranya berhasil kabur setelah memutuskan pukat harimau yang sedang dipasangnya, kata anggota TNI dari SGI tersebut.
"Sebenarnya ada lima kapal yang sedang menangkap ikan yang ditemukan tadi malam. Tapi tiga kapal sempat kabur setelah memutus tali pukatnya," ujarnya.
Anggota TNI ini juga memberitahukan bahwa pemilik kedua kapal yang berhasil ditangkap itu pemiliknya bernama Budi, warga Kota Tarakan Kalimantan Timur. "Jadi KM Sinar Muliya dan KMN KRY Nelayan yang diamankan itu, pemiliknya satu orang yaitu Budi, warga Tarakan," tambahnya.
Seorang anak buah kapal (ABK) KM Sinar Muliya bernama Sukri di Nunukan, Sabtu mengaku pada saat ditangkap sedang berada di wilayah perairan Indonesia menangkap ikan atas petunjuk juragannya yang bernama Hasan. "Saya ini tidak tahu pak, karena saya ini cuma anak buah. Jadi tergantung perintah juragan saya," akunya.
Warga asal Campalagian Kabupaten Polman Sulawesi Barat ini mengaku baru pertama kali menangkapikan di wilayah Indonesia. Sedangkan sebelumnya beroperasi di perairan Malaysia sendiri.
Saat tertangkap, Sukri yang mengaku ketika tertangkap oleh patroli gabungan dari TNI itu dirinya sedang tertidur lelap setelah memasang pukat harimau yang digunakannya sehingga tidak mengetahui secara pasti proses penangkapan kapalnya.
"Biasanya pukat diangkat sekitar pukul 12.00 Wita malam. Waktu tertangkap pukat belum diangkat. Jadi kemungkinan ditangkap sekitar pukul 11 malam,"
katanya.
Dari enam ABK pada kedua kapal nelayan asal Malaysia yang tertangkap tersebut, hanya tiga orang yang menggunakan dokumen sah. Dua orang menggunakan paspor salah satunya diterbitkan oleh Kosulat RI Perwakilan Tawau Malaysia. Sedangkan satu orang lagi menggunakan pas lintas batas (PLB).