REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan sudah resmi mundur diri dari partai Golkar.
''Sudah. Saya sudah serahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar tanggal 5 September lalu,'' kata Sultan pada wartawan saat hendak memasuki mobil usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi DIY, Jumat (7/9).
Pengunduran dirinya dari Partai Golkar terkait syarat Sultan yang bertahta saat diajukan menjadi calon gubernur adalah non-partisan. Syarat tersebut tertuang dalam UU no 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIJ pasal 18.
Dia juga mengaku telah menyerahkan surat penyertaan pengunduran dirinya langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. ''Saya berikan surat pernyataan. Kalau surat permohonan (red. pengunduran diri) kan harus ada jawaban (red. dari pengurus partai). Kalau pernyataan kan nggak perlu,'' kata Raja Kraton Yogyakarta ini.
Ketika ditanya tentang pernyataan Abu Rizal Bakrie yang mengatakan hatinya tetap pada Golkar meski sudah mengundurkan diri, Sultan menanggapinya santai.
"Itu kan hanya pernyataan Pak Ketua Umum, yang penting pengunduran diri sudah saya sampaikan,'' kata Sultan yang telah 30 tahun jadi kader Golkar ini.