Kamis 06 Sep 2012 21:19 WIB

Dirjen Migas Bantah Premium dan Solar Dilarang Dijual di Tol

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita H Legowo membantah adanya draf yang menunjukan premium dan solar bakal dilarang dijual di SPBU yang berada di jalan tol. Sebelumnya, premium dan solar kemungkinan dilarang dijual di jalan bebas hambatan untuk menekan semakin meningkatnya penggunaan BBM bersubsidi di Jakarta.

"Enggak begitu," tegasnya pada Republika melalui pesan singkat, Kamis (6/9). Ia pun menuturkan rencana pemerintah sekarang tetap pada penambahan kuota BBM berusbsidi, di mana wilayah yang kurang akan ditambah dengan pasokan baru. "Kami akan segera membicarakan penambahan kuota dengan DPR," ujarnya lagi. Ia menuturkan hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Ibrahim Hasyim enggan mengomentari hal ini. "Soal isu ini saya tidak mau komen," katanya.

Tapi ia mengatakan, dari dulu pemerintah memang sudah konsisten untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi dan menambah konsumsi BBM nonsubsidi. Ia menuturkan untuk meningkatkan penggunaan pertamax sejumlah aturan memang pernah digodok.

"Misalnya di SPBU yang berada di kawasan elit, kita wajibkan menggunakan pertamax atau di jalan tol premium dikurangi," jelasnya. "Kan yang di jalan tol orang yang mampu bayar juga. Itu sudah lama itu," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement