REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Jajaran Polresta Jambi berhasil meringkus Arif Suherman (26). Dia merupakan tersangka spesialis pencuri pecah kaca mobil di beberapa negara.
"Dia (tersangka, red) juga pernah beraksi di Malaysia dan Hong Kong. Salah satu teman tersangka dikabarkan tertangkap di Hong Kong pada kasus yang sama," ujar juru bicara Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini, seperti dikutip Antara.
Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (5/9). Arif ditangkap di rumahnya di RT 14 Sukorejo, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Tersangka dicokok polisi tidak lama setelah melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban. Pada kasus itu, tersangka berhasil mencuri dengan cara memecah kaca mobil jenis Pajero Sport yang diparkir di depan rumah makan Simpang Raya yang berlokasi di ruas Jalan Pattimura, Kota Jambi.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 245 ringgit Malaysia dan uang sebesar Rp 600 ribu. "Selain uang, kami juga menyita sebilah pisau dari tangan tersangka," kata AKP Ahmad Isnaini.
Arif membantah telah mencuri di beberapa negara. "Sebelumnya saya tidak pernah berurusan dengan polisi. Saat di Malaysia, saya hanya bekerja," katanya.