REPUBLIKA.CO.ID, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator sarana dan prasana perkeretaapian di Tanah Air melakukan perawatan dan pengecekan kondisi rel kereta api secara berkala untuk memastikan kondisinya masih laik operasi.
Perawatan jalur rel kereta api dilakukan untuk menjaga kondisinya sesuai dengan standar pengoperasian jalan rel berdasarkan nilai Indeks Kualitas Jalan Rel (Track Qualify Index) yang telah ditetapkan.
Kegiatan rutin perawatan dan pengecekan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pengguna jasa kereta api.
Advertisement