REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap tiga orang anggota perampokan brankas di Showroom Suzuki PT Sinar Roda Kencana Mas, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/8) lalu. Tetapi masih ada satu orang pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Urusan (Kaur) Bina Operasional (Bin Ops) Polresta Bekasi Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sutoyo mengatakan saat itu pelaku yang berjumlah empat orang melakukan aksi pencuriannya di showroom Suzuki pada pukul 07.30 WIB di Jalan Ir Juanda Bekasi Jaya, Bekasi Timur Selasa (14/8) lalu.
''Pelaku berhasil mengambil uang di brankas menggunakan linggis sebanyak Rp. 6.450.000,'' kata Sutoyo kepada Republika, Rabu (5/9).
Nama pelaku tersebut adalah Yus (37), Slamet Saudi (37), Kartoyo (34), dan yang masih menjadi DPO, Sulaeman. Ketiga pelaku yang ditahan adalah warga Medan Satria, Kota Bekasi.
Sutoyo mengatakan pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya menyita Barang Bukti (BB) berupa dua buah obeng, dua buah gergaji mata besi, lima buah mata gergaji, satu buah linggis, satu tas punggung warna hitam, dan satu tas, dimana di dalam tas tersebut ada kertas berwarna biru yaitu kartu ulangan kenaikan kelas tahun ajaran 2011/2011 Sekolah Dasar (SD) Harapan Mulya I Medan Satria, atas nama AN .
''Setelah penemuan kartu ulangan itu, tim buru sergap (buser) selanjutnya melakukan penyelidikan sesuai dengan data di kertas itu,'' ujar Sutoyo. Ternyata, kartu itu milik anak dari Yus.
''Saat itu kami hendak menangkap Yus, tetapi dia masih mudik di Tegal, Jawa Tengah. Kemudian Yus berhasil ditangkap pada Kamis (30/8) lalu,'' tutur Sutoyo.
Dari keterangan yang dberikan oleh Yus, terungkap bahwa dia melakukan pencurian itu bersama dengan tiga tersangka yang lain dengan cara memanjat tembok dari lahan kosong. Kemudian mereka masuk ke lantai dua, serta membuka teralis.