Selasa 04 Sep 2012 22:31 WIB

Menolak ML, PRT Ini Dibunuh

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PONDOK GEDE - Untuk kesekian kalinya dampak negatif situs jejaring sosial memakan korban. Adalah desi Juwitasari yang mengalami hal tersebut. Perempuan berumur 23 tahun ini bernasib tragis karena menjadi korban pembunuhan teman prianya yang baru dikenal di facebook(fb).

Perbuatan keji tersebut dilakukan Asep Kamaludin (24 tahun) karena, Desi menolak diajak berhubungan intim layaknya suami istri.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu (Aiptu) Kusnandar menuturkan pembunuhan itu terjadi di rumah tempat Desi bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) atau majikan Desi, yaitu Rusmaria di Kompleks Kranggan, Jatisampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Pembunuhannya terjadi pada Ahad (2/9) lalu pada pukul 02.00 WIB," kata Kusnandar kepada /Republika/, Selasa (4/9).

Kusnandar mengatakan kronologi pembunuhan Desi, yang merupakan warga Cibereum, Ciareteun, Bogor ini ketika Sabtu (1/9) malam lalu didatangi tamu yaitu Asep Kamaludin, warga Cibening, Pamijahan, Bogor. Asep diyakini sebagai kekasih Desi yang dikenalnya lewat fb tiga bulan lalu.

Kebetulan saat itu tidak ada Rusmaria kerana dia saat itu menemani suaminya sandar kapal di Manado, Sulawesi Utara. Sehingga yang ada tinggal tiga anak perempuan Rusmaria yang masih anak-anak yang kebetulan ada di kamar.

Lalu mereka berdua bercumbu. Asep kemudian mengajak Desi berhubungan layaknya suami istri. Ternyata Desi menolak. "Merasa jengkel karena ajakannya ditolak, pelaku akhirnya membunuh Desi dengan cara dicekik, dipukul, dan dibekap," ujar Kusnandar.

Seolah tidak puas hanya membunuh, Asep kemudian mengambil empat telepon seluler dan satu unit jam tangan milik Desi. "Pelaku kemudian berpesan kepada anak-anak Rusmaria supaya jangan membangunkan Desi karena dia sakit, anak-anak itu percaya dan kemudian tidur," tutur Kusnandar.

Pembunuhan itu terungkap ketika anak-anak Rusmaria menelepon kerabatnya, Rumondang karena bingung melihat Desi.

Rumondang kemudian menemukan jenazah Desi pada Ahad (2/9) lalu. "Rumondang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Gede," ucap Kusnandar.

Desi ditemukan memakai kaos merah jambu dengan posisi tertelungkup, kemudian dia diselimuti kain putih. Ironisnya,

Desi hanya mengenakan pakaian dalam. Kemudian terungkap fakta bahwa malam hari sebelum Desi tewas, dia dikunjungi oleh pria dengan ciri-ciri yang mengarah ke Asep.

"Kemudian Asep dapat kami tangkap di rumahnya pada Senin (3/9) pagi lalu pukul 02.00 WIB," kata Kusnandar. Asep ditangkap oleh petugas gabungan polsek Pondok Gede dan Polresta Bekasi Kota.

Dihadapan penyidik, Asep mengakui perbuatannya. Kini, Asep harus bertanggung jawab atas kesalahan yang harus dilakukannya. Saat ini dia ditahan di Polsek Pondok Gede. "Asep dikenakan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun," tutur Kusnandar.

Kusnandar menambahkan, dakwaan pembunuhan yang dikenakan pada Asep belum dapat dipastikan apakah pembunuhan berencana atau tidak, karena kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. "Saat ini jenazah Desi juga masih di autopsi di Rumah Sakit (RS) Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Kusnandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement