REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai memberlakukan jam malam bagi para pengungsi di lokasi pengungsian di Gedung Olahraga Wijaya Kusuma, Sampang, Madura.
Kepala Dinsosnakertrans Malik Amrullah, Senin (4/9) malam, menjelaskan, pemberlakuan jam malam kepada para pengungsi itu dimaksudkan agar mereka bisa istirahat dengan tenang pada malam hari.
"Jam malam yang kami maksud tidak boleh ada pengunjung di atas pukul 21.00 WIB bertamu, agar para pengungsi bisa istirahat dengan tenang," katanya.
Selain pengunjung, relawan juga tidak diperbolehkan masuk gedung olahraga (GOR). Demikian juga petugas lain dari instansi pemerintah.
Malik menjelaskan, pemberlakukan batasan jam masuk GOR itu diberlakukan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang telah ditetapkan bupati dan jajaran Muspida di lingkungan Pemkab Sampang.
"Kebijakan memberlakukan jam malam bagi pengungsi ini telah kami sosialisasikan kepada semua pihak. Baik kepada petugas relawan, pengungsi, ataupun petugas dari unsur pemkab," kata Malik Amrullah.
Jumlah pengungsi Syiah, korban tragedi kemanusiaan Sampang yang kini tinggal di GOR Wijaya Kusuma, sebanyak 276 orang. Rinciannya, meliputi sebanyak 36 orang diantaranya merupakan pengungsi balita. Mereka terdiri dari 17 orang balita laki-laki dan 19 orang balita perempuan.
Jumlah pengungsi anak laki-laki sebanyak 52 orang, anak perempuan sebanyak 46 orang, pengungsi laki-laki dewasa sebanyak 73 orang dan pengungsi perempuan dewasa sebanyak 71 orang.
Warga Syiah korban penyerangan kelompok massa anti-Syiah ini mulai menempati gedung olahraga (GOR) Wijaya Kusuma Sampang sejak Minggu (26/8) malam.
Ketika itu, baru sebanyak 60 orang warga Syiah yang menempati GOR Sampang dan kemudian terus bertambah.
Menurut Koordinator Relawan Tragedi Kemanusiaan Sampang dari Ahlulbait Indonesia (Abi) Muadz, jumlah warga Syiah yang menempati GOR kali ini hanya sebagian. Diperkirakan sekitar 50 orang masih bersembunyi di lokasi kejadian di Desa Karang Garam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang.