REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengaku partainya tak pernah mempermasalahkan keputusan Mahkamah Kontitusi yang mewajibkan verifikasi ulang terhadap sembilan partai besar yang akan mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Sebab, Aburizal mengklaim pengurus Golkar solid sampai ke pelosok desa.
"Pengurus Golkar sampai ke desa. Sehingga begitu diputuskan MK, kami tinggal melakukan dan otomatis berjalan," ujar Aburizal dalam acara halal bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (3/9) malam
Politisi yang akrab disapa Ical ini mengatakan partainya juga tidak pernah mempermasalahkan keputusan MK terkait ambang batas atau 'parliamentary threshold' 3,5 persen bagi pemilu DPR. Menurut Ical, hal tersebut merupakan kewajiban bagi partai untuk melaksanakannya.
"Itu sudah diputuskan, ya tidak apa-apa. Artinya kembali ke sistem lama. Namun menjadi 3,5 persen, Golkar tidak masalah. Karena keputusan itu bukan urusan Golkar," sebut politisi 65 tahun itu.
Pada Rabu (29/8) lalu, MK mewajibkan seluruh partai politik termasuk sembilan partai besar melakukan verifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keikutsertaan dalam Pemilu 2014. Hal ini untuk mendorong terciptanya keadilan bagi para peserta pemilu.
Pengamat politik Alfan Alfian mengatakan keputusan MK tersebut seharusnya tidak memberatkan sembilan partai yang sudah duduk di parlemen. Partai-partai besar tersebut, kata Alfan, dapat dengan mudah menggerakkan kepengurusan di daerah.
Alfan juga mengatakan partai besar tidak boleh mengeluhkan keputusan MK. Sebaliknya keputusan tersebut harus menjadi ajang unjuk gigi bagi partai kepada masyarakat, untuk menunjukkan solidnya kepengurusan dan jaringan partai dari pusat hingga daerah.