Selasa 04 Sep 2012 03:08 WIB

Tarif Listrik Naik, Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang karena...

tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dicanangkan pemerintah sebesar 15 persen pada 2013 akan meningkatkan harga produk makanan dan minuman sebesar 4 persen.

"Jika pemerintah menaikkan TDL pada 2013, akan berimbas pada meningkatnya harga produk makanan dan minuman. Hal tersebut akan memberatkan konsumen dan membuat daya beli masyarakat sedikit menurun," kata Direktur Industri Makanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Faiz Ahmad.

Biaya produksi makanan dan minuman pasca kenaikan TDL, menurut Faiz, hanya meningkat sedikit. "Untuk biaya produksi setelah tarif TDL meningkat 15 persen diperkirakan melonjak 2 persen," ujarnya.

Sedangkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, mengatakan untuk industri makanan dan minuman, komponen energi termasuk listrik merupakan 8 persen hingga 10 persen dari total biaya produksi.

"Dengan adanya kenaikan TDL, secara otomatis akan menyebabkan kenaikan pada harga pokok. Selain itu, 'supplier-supplier' juga akan menaikkan harga, seperti 'supplier' kemasan dan 'supplier' bahan tambahan pangan dan ujung-ujungnya, konsumen yang akan menanggung harga yang sangat tinggi," katanya.

Adhi menambahkan, kenaikan TDL merupakan suatu hal yang anomali. Satu sisi pemerintah meminta setoran pajak dari industri ditingkatkan, namun daya saing dilemahkan dengan kenaikan tarif listrik.

"Kenaikan TDL 15 persen menyebabkan harga listrik di dalam negeri lebih mahal dari China. Pemerintah harus berpikir ulang untuk menaikkan listrik pada 2013," tegasnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement