Senin 03 Sep 2012 14:44 WIB

PKS Resmi Daftar ke KPU

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Bendera PKS
Foto: Dok.Republika
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mendaftarkan diri sebagai parpol peserta pemilu 2014. PKS resmi mendaftarkan pada Senin (3/9).

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu-Pemilukada (BP3) DPP PKS, Syafwan Badri Sampurno bersama belasan orang perwakilan DPP PKS tiba di KPU sekitar pukul 12.45 WIB. Mereka membawa tujuh boks yang berisi dokumen dan berkas-berkas pendaftaran.

Menurut Syahfan, PKS berhasil memenuhi jumlah kepengurusan di seluruh provinsi, 85 persen pengurus Kota/Kabupaten dari jumlah 497 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia dan  60 persen pengurus di tingkat kecamatan dari lebih dari 6.000 kecamatan di seluruh Indonesia.

“Kondisi ini lebih baik dari Pemilu tahun 2009 lalu dimana waktu itu PKS baru bisa memenuhi 80% di tingkat II dan 50% di tingkat kecamatan,” kata Syafran yang ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (3/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement