REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura saat ini mengamankan 22 warga sipil yang diduga merupakan anggota dari kelompok Dani Kogoya, yang ditangkap Minggu malam sekitar Pukul 23.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Yohannes Nugroho kepada ANTARA di Jayapura, Senin membenarkan ke- 22 warga yang diamankan itu ditangkap dirumah dikawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura yang diduga selama ini menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut..
Dari 22 warga sipil terdapat empat orang diantaranya yang masuk dalam daftar DPO ( daftar pencaharian orang) yakni Nabi Jikwa, Krema Jikwa, Lambertus Siep dan Tandius Kogoya.
Menurut Kombes Yohannes Nugroho, dari keempat orang yang masuk dalam DPO itu, satu orang diantaranya berstatus sebagai mahasiwa Unima, yakni Lambertus Siep (23) yang bertugas sebagai informan bagi media tpn/opm.
Selain menggamankan 22 warga sipil, kata Kabid Humas Polda Papua, maka tim juga mengamankan puluhan anak panah dengan tiga busur serta tiga buah parang.
Kelompok Dani Kogoya diduga menjadi pelaku sejumlah aksi penembakan terutama yang terjadi disekitar perbatasan RI- Papua Nugini (PNG) terutama di ruas jalan yang melintasi kawasan Kampung Nafri 1Agustus 2011 lalu yang menewaskan satu anggota TNI dan dua warga sipil.
Selain itu, Dani Kogoya juga diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap WN Jerman Pieter Dietmer di pantai Base G, 29 Mei 2012 lalu, bersama Mako Tabuni, serta penembakan dan pembakaran mobil di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Waena, Kodya Jayapura.