Sabtu 01 Sep 2012 16:25 WIB

Kekerasan di Indonesia adalah Konflik Struktural

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
tawuran (ilustrasi)
Foto: antara
tawuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis menilai kekerasan yang terjadi di daerah merupakan konflik struktural yang sulit diselesaikan secara hukum. Penyelesaian konflik perlu penyelesaian secara sosial dengan langkah yang implementatif.

"Hukum hanya salah satu elemen untuk menyelesaikan persoalan konflik yang berujung kekerasan. Masalah juga perlu diselesaikan secara sosial," ujarnya dalam diskusi bertema 'Kekerasan dan Komnas HAM' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/9).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kinerja kepolisian. Ia menyarankan sebaiknya polisi tidak masuk ke daerah konflik tanpa komandan yang mengerti permasalahan konflik agar intervensi yang dilakukan tepat guna. Tiap kasus kekerasan juga perlu direkonstruksi dengan jernih dan dicari akar masalahnya.

"Tapi kalau kasus Sampang polisi harus tegas karena jelas melanggar hukum sampai membakar rumah. Negara harus eksis dalam hal ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement