Jumat 31 Aug 2012 19:51 WIB

Hanura Sambut Putusan MK

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Heri Ruslan
Kantor DPP Partai Hanura
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Kantor DPP Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hanura, Saleh Husein menyambut gembiran perihal putusan MK. Sebab, Hanura memiliki kursi dengan peringkat enam besar di tingkat kabupaten/kota.

"Kita gembira karena Hanura sebenarnya partai yang memiliki kursi di tingkat kabupaten/kota nomor enam terbesar. Kami partai pertama yang mendaftar di KPU," ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (31/8).

Dia juga menjelaskan, anggota dewan Hanura di kabupaten/kota juga  siap menghadapi verifikasi. Hal ini menurutnya dikarenakan keberadaan jumlah anggota dewan yang merata di seluruh Indonesia.

"Kami pertama mendaftar di KPU, menandakan kesiapan yang serius dan kita ingin menunjukkan kita sangat siap," papar Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement