Jumat 31 Aug 2012 18:38 WIB

KPK Periksa Anak Buah Menpora Soal Proses Lelang Proyek Hambalang

Rep: asep wijaya/ Red: Heri Ruslan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah Menteri Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu, selama enam jam lebih di Gedung KPK, Jumat (31/8). Wisler menjalani pemeriksaan KPK sejak pukul 10.00 - 16.30 WIB.

Saat keluar dari bagian dalam Gedung KPK, Wisler mengaku diperiksa penyidik KPK terkait proses lelang proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. Menurut ketua panitia lelang itu, setiap tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semuanya sesuai dengan Keppres No 80 Th 2003 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa)," ungkap Wisler saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (31/8).

Wisler menambahkan, penyidik KPK tidak menanyakan hal lain kecuali proses pelelangan. Dia menegaskan akan kesesuaian praktik pelelangan dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003.

Saat ditanya ihwal kemungkinan ada permasalahan dalam proses pelelangan, Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora itu menyerahkannya kepada penyidik. Dia menyatakan bahwa penilaian akan kejanggalan proses lelang adalah wewenang penyidik.

 

"Saya tidak berwenang untuk menyampaikan itu," ucap Wisler.

Seperti diketahui, hari ini, Jumat (31/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas tiga orang PNS Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk dugaan korupsi pada proyek Hambalang. Mereka itu adalah Wisler Manalu, Sriyono dan Jaelani.

Ketiganya dijadwalkan memberikan keterangan untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Deddy adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Olahraga Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement