Jumat 31 Aug 2012 15:15 WIB

BP Migas: Perubahan Harga Gas, Pengaruhi Masukan Negara

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Kepala BP Migas R Priyono
Kepala BP Migas R Priyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Kepala BP Migas, Raden Priyono bisa saja harga gas dari hulu ke Perusahaan Gas Negara (PGN) direvisi. Namun ia mengaku ini bisa menurunkan masukan ke penerimaan negara. "Kalau itu diubah, kewajiban untuk menyetor ke negara jadi tidak terpenuhi," katanya, Jumat (31/8).

Ia mengatakan hal ini terkait adanya rencana kenaikan harga gas hulu dan hilir di Sumatra Selatan dan Jawa Barat, mulai 1 September 2012. Keputusan kenaikan harga gas itu sudah ditetapkan dalam surat keputusan Kementerian ESDM.

Dikatakan Raden, pemasukan ke APBN dari sektor migas bisa saja turun. "Ini yang kita jaga  melalui kenaikan harga gas kemarin, karena itu kan ruangnya," tegasnya lagi. Berdasarkan perhitungan sebelumnya ketika harga gas hulu naik dengan skema pertama, dalam enam bulan, negara bisa mendapat keuntungan hingga RP 28 miliar.

Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) enggan berkomentar. Direktur Utama PGN mengatakan pihaknya menunggu saja dari pemerintah. "SK-nya memang sudah. Tapi harus ada singkronisasi," katanya. Ia yakin harga gas hulu untuk KKKS ke PGN akan sesuai dengan keinginan perseroan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement