Kamis 30 Aug 2012 17:42 WIB

DPW Ahlulbait Sewa Pengacara Dampingi Warga Syiah

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Djibril Muhammad
  Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)
Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang (Madura) akan diselesaikan dengan proses mediasi dan juga penegakan hukum. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ahlulbait Indonesia Jawa Timur, Mukhtar Lutfi MA, pihaknya telah meminta sejumlah pengacara untuk mendampingi para korban.

"Dalam kasus ini kita berharap adanya perlindungan dan penegakan hukum," kata Mukhtar Lutfi, Kamis (30/8).

Dihububungi melalui handphone-nya, Muhkhtar mengatakan, kondisi di Sampang sekarang ini sudah semakin kondusif. Terlebih lagi, pihak kepolisia sudah memberikan pengamanan dan pengawalan kepada para korban.

Menurut dia, kasus yang terjadi di Sampang untuk kedua kalinya itu, sudah menjadi isu internasional, termasuk hal tersebut disinggung dalam KTT Gerakan Non Blok yang sedang berlangsung di Teheran.

Tentang penegakan hukum terhadap kasus sampang, Mukhtar mengatakan pihaknya sedang menunggu putusan terhadap peninjauan kembali putusan pengadilan terhadap kasus Sampang I. Tajul Mulk katanya, yang menjadi korban dalam kasus Sampang I, masih belum menerima putusan majelis hakim terhadap kasus itu.

Sementara itu, DPP Ahlul Bait Indonesia, dalam pernyataan persnya mengenai kasus Sampang II menyebutkan, pihaknya menyesalkan dan mengecam terjadinya penyerangan terhadap anggotanya di Sampang. Pernyataan yang ditandatangani Ketua Ahlul Bait Indonesia, KH Hasan Alaydrus dan Sekjen Ahmad Hidayat, mendesak aparat kepoliian untuk menangkap pelaku-pelaku penyerangan dan aktor intelektualnya.

Kasus Sampang dilatarbelakangi perbedaan faham antara kelompok Sunni dan Syiah. Diduga kelompok-kelompok yang bertikai, satu sama lain kurang mendapat mediasi, sehingga hubungan keduanya tidak pernah mencair pasca-bentrok tahun lalu.

Sementara itu, sumber Republika di lokasi pengungsian para korban penyerangan di Omben, menyebutkan bahwa semua warga yang ada di lokasi konflik sudah ditempatkan di lokasi pengungsian. Jumlah para pengungsi katanya, mencapai sekitar 280 orang dan mereka sedang menunggu penanganan selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement