Kamis 30 Aug 2012 14:01 WIB

Renegosiasi Kontrak Freeport Jalan di Tempat

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Penambangan PT Freeport di Papua
Penambangan PT Freeport di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses renegosiasi kontrak antara pemerintah dan PT Freeport sepertinya masih akan berlangsung lama. Meski bos Freeport McMoran datang khusus ke Indonesia pertengahan Agustus lalu untuk menemui Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Kementerian ESDM mengaku belum ada poin berarti yang tercapai antara Freeport Indonesia dan pemerintah.

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Thamrin Sihite, bahkan mengaku, dari enam poin renegosiasi yang dibahas, baru satu isu yang hampir menemui kejelasan. Bahasan itu adalah tentang pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian. "Freeport sedang berunding dengan Nusantara smelter dan Indo Semen, untuk mengelola lagi bahan baku dari Freeport," jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (30/8).

Sementara itu terkait divestasi dan royalti, ia enggan berkomentar. "Yang pasti lagi negosiasi, kita sudah beri posisi," ujarnya lagi.

Renegosiasi kontrak antara pemerintah dan Freeport membahas enam isu utama, yakni luas wilayah, perpanjangan kontrak, penerimaan negara termasuk royalti, kewajiban pengolahan dan pemurnian atau smelter, kewajiban divestasi, kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Sementara itu, terkait persoalan renegosiasi melalui Juru Bicara Freeport, Ramdhani Sirat, perusahaan asal AS itu mengaku renegosiasi terus berlangsung. "Akan disampaikan nanti jika ada kesepakatan," katanya melalui pesan singkat. Ia menuturkan tidak bisa berbicara banyak. Pasalnya pembicaraan yang dilakukan antara Freeport dengan pemerintah belum final.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement