Rabu 29 Aug 2012 21:06 WIB

Apotek di Yogya Jual Obat-obatan psikotropika

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Seorang petugas merapikan obat-obatan di salah satu apotek (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Seorang petugas merapikan obat-obatan di salah satu apotek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kedapatan menjual obat-obatan psikotropika secara bebas, Apotek Kusuma Nata di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta akan ditutup paksa. Peristiwa tersebut terjadi usai petugas gabungan Pemkot Yogyakarta melakukan razia, Rabu (29/8).

Petugas gabungan dari Dinas Ketertiban, aparat kepolisian, Balai POM, DPRD dan dinas kesehatan Kota Yogyakarta juga menemukan apotek tersebut telah habis masa izin operasionalnya. Aparat kepolisian bahkan menyita sejumlah obat psikotropika jenis Arkine, Riklona, Calmet yang dijual bebas di apotek tersebut. Selain ribuan pil yang mengandung zat-zat adiktif, puluhan pembeli juga terjaring di lokasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tuty Setyowati mengatakan bahwa izin operasional apotek tersebut sudah lewat. "Kita akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menutup apotek ini. Karena yang dijual juga sebagian besar obat adiktif," tegasnya.

Ketua II Asosiasi Apoteker Indonesia (AAI) DIY Saiful Bahri mengatakan, berdasarkan data pihaknya bukan hanya apotek Kusuma Nata saja yang menyalahi aturan. Menurutnya dari 126 apotek yang ada di Yogya, setidaknya ada 4 apotek yang berlaku serupa.

Pihaknya sudah memberikan peringatan kepada apotek tersebut untuk tidak menjual obat-obatan itu secara bebas. Namun ternyata surat peringatan AAI tersebut tidak diindahkan. "Kita akan memberikan surat rekomendasi agar apotek ini ditutup," tegasnya.

Menurut pemantauannya semua yang dijual merupakan obat-obatan masuk katagori psikotropika. Jumlahnya ratusan box atau ribuan tablet. Dalam sebulan untuk penjualan dua pil jenis calmlet dan riklona saja mencapai sekitar Rp 170 juta.

"Satu box rata-rata isi 10 tablet, jumlah boxnya untuk satu jenis saja ada sekitar 120 box dengan rata-rata transaksi perhari mencapai 100 resep lebih," tambahnya.

Meski tertangkap basah menjual obat psikotropika secara bebas, namun menurut karyawan apotek Kusuma Nata, Erniyuni, pihaknya hanya menjual obat-obatan itu dengan resep dokter. "Kita melayani karena ada resep dokter," terangnya. Namun apoteker dan pendamping apoteker tidak ada di apotek tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement