REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan Pemerintah perlu memisahkan dana pensiunan PNS dan pensiunan non PNS.
"Selama ini publik tahunya biaya pegawai 100 persen dinikmati oleh PNS padahal sebesar 30 persen dialokasikan untuk dana pensiun termasuk untuk pensiunan DPR, menteri, dirjen, " kata Latif saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/8).
Menurut latif hal tersebut tidak adil karena DPR dengan PNS tentu memiliki masa kerja yang berbeda. "Itu tidak adil karena dana pensiun PNS yang masa kerjanya puluhan tahun harus disamakan dengan DPR yang hanya 5 tahun," kata latif.
Oleh karena itu Latif berharap agar alokasi dana pensiun tersebut dapat dipisahkan. Selain itu dia mengatakan sebaiknya dana pensiun dapat di diberikan kepada pensiunan secara sekaligus disesuaikan dengan masa kerja pegawai.
Hal tersebut menurut Latif lebih efisien agar dapat digunakan sebagai modal usaha. "Kita asumsikan uang pensiunan yang diterima secara sekaligus tersebut bisa digunakan sebagai modal," katanya.
Besarnya anggaran untuk belanja pegawai tercermin dalam RAPBN 2013 mencapai Rp 241,12 triliun, atau 14,54 persen dari total belanja negara sebesar Rp 1.657,9 triliun. Belanja pegawai pada 2013 itu meningkat 13,6 persen dari belanja pegawai tahun ini yang mencapai Rp 212,26 triliun.
Dia menambahkan memang dana pensiun merupakan bentuk apresiasi negara terhadap mantan pegawai namun hal tersebut sebaiknya tidak secara permanen terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).