Rabu 29 Aug 2012 10:04 WIB

Mau Beli Rumah? Waspadai yang Satu Ini

Rep: Irwan Kelana/ Red: Endah Hapsari
Kompleks perumahan/ilustrasi
Foto: guardian.co.uk
Kompleks perumahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika memutuskan untuk membeli rumah, tak ada salahnya Anda mewaspadai kemungkinan bertemu dengan pengembang bermasalah. Agar terhindar dari kemungkinan itu, cobalah simak dulu langkah berikut:

* Tinjau keanggotaan pengembang tersebut ke REI Pusat maupun REI Daerah.

* Cek silang ke nomor teleponnya.

* Kalau harga yang ditawarkan sangat mencolok (sangat murah dibandingkan rumah-rumah lain yang sekelas), Anda patut curiga.

* Tinjau lokasi (baik lahan maupun rumah dan fasilitas yang sudah dibangun).

* Minta ditunjukkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan rencana tapaknya.

* Cari tahu kredibilitas pengembang bersangkutan (berdasarkan grupnya, proyek-proyek yang sudah digarap sebelumnya).

* Cek juga apakah pengembang itu sudah terjun ke lantai bursa (go public).

* Kalau pengembang itu masih baru, harus lebih hati-hati.

* Simpan dengan rapi setiap bukti transaksi (uang tanda jadi, cicilan uang muka, angsuran dan biaya-biaya lain).

* Perhatikan tiap detil perjanjian jual-beli, kalau belum yakin, jangan teken dulu.

* Jadi prinsipnya: lebih baik bercapek-capek di awal, daripada nanti menyesal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement