Selasa 28 Aug 2012 07:55 WIB

Gasak 205 Paku Rel KA, Remaja Dibekuk Polisi

Seorang polisi memperlihatkan mur dan baut yang copot
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Seorang polisi memperlihatkan mur dan baut yang copot

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Polsek Gelumbang bersama Polisi khusus kereta api berhasil menangkap dua dari empat tersangka pelaku pencuri paku rel kereta api antara Stasiun Serdang dengan stasiun Gelumbang, Sumatera Selatan, Senin (27/8). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sebanyak 205 buah paku rel hasil jarahan. 

Ka Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (PT KAI Divre) III Sumatera Selatan Jaka Jarkasi di Palembang, Senin (27/8) malam mengatakan, kedua tersangka pelaku yang sudah ditangkap masing-masing And dan Andr masing-masing remaja berusia 16 tahun, sedangkan dua tersangka lagi melarikan diri.

Dijelaskannya, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti masing-masing tiga karung pendrol atau paku rel kereta api sebanyak 205 buah berikut dua unit sepeda motor milik tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak polisi setempat selain mengamankan tersangka dan barang bukti, juga Ar (50) seorang yang diduga penadah.

Pihak kepolisian Polsek Gelumbang sekarang ini sedang melakukan pengusutan dan pengembangan kasus pencurian paku rel kereta api tersebut, serta mengejar dua orang tersangka lainnya yang melarikan diri ketika dilakukan penangkapan dan identitasnya sudah diketahui, katanya.

Menurut dia, kasus pencurian paku rel kereta api ini bukan merupakan yang pertama, melainkan sudah sering terjadi di lintasan kereta api di wilayah Divre III Sumsel.

Pihak PT KAI bekerja sama dengan kepolisian setempat terus mencari pelaku yang diduga sering mencuri paku rel kereta api, karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan penumpang, katanya menambahkan.

Selain itu, pihak petugas dari PT KAI setempat rutin melakukan patroli di sepanjang lintasan KA untuk mengamankan aset negara tersebut.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement