Senin 27 Aug 2012 21:21 WIB

Menag: Syiah Sampang tak Perlu Transmigrasi

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan warga Syiah di Sampang, Madura, tidak perlu melakukan transmigrasi sebagai solusi meredam konflik yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya. Untuk itu, Menag mengimbau perlunya dialog antarkelompok agama.

"Mereka tidak perlu transmigrasi jika sudah ada rekonsiliasi antara para pihak yang bertikai," kata Suryadharma seusai meninjau Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Senin (27/8) sore.

Menag menilai, dialog antarkelompok agama perlu terus ditingkatkan sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang terjadi di Sampang itu. SDA mengatakan, sebenarnya dialog antarkelompok yang berbeda pemahaman di Sampang selama ini telah dilakukan, tetapi dalam pelaksanaannya ia mengakui memang kurang optimal.

Kejadian penyerangan terhadap kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang itu, menurut Menag merupakan kali kedua. Persoalan kembali memanas, karena kurangnya dialog dari semua pihak, baik dari pemuka agama, ataupun para pihak yang berkepentingan.

"Makanya dialog antarkelompok agama ini perlu terus ditingkatkan," kata menteri yang juga menjabat Ketua Umum PPP itu.

Menag menguraikan, konflik berdarah yang terjadi di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Ahad (26/8) itu, bukan merupakan konflik antara Islam Sunni dan Islam Syiah. Melainkan konflik keluarga yang akhirnya merembet pada persoalan agama.

Karenanya, sambung Menag, penanganan secara terpadu akan terus dilakukan antara Kementerian Agama, dan petugas keamanan, yakni Polri dan TNI. Kunjungan SDA bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Senin (27/8), juga sebagai salah satu upaya penanganan terpadu konflik bernuansa Sara di Sampang itu.

Aksi penyerangan yang dilakukan kelompok tak dikenal di Sampang, Madura ini dipicu adanya aksi olok-olokan kepada keluarga pimpinan Islam Syiah Tajul Muluk yang hendak menjenguk yang bersangkutan di Lapas Sampang. Tajul merupakan terpidana kasus penistaan agama dan divonis hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sampang, pada Juli 2012 lalu. Namun naik banding dan tidak terima dengan putusan itu, karena menurutnya aliran Syiah bukan aliran Islam sesat, bahkan aliran itu diakui di tingkat internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement