REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Sembilan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang tidak layak operasional untuk memadamkan api bila terjadi musibah kebakaran.
"Dari 11 armada damkar yang ada hanya dua yang siap pakai bila terjadi musibah kebakaran di Kota Padang," kata Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah, di Padang, Senin.
Saat dilakukan pengecekan ke Kantor Damkar Padang ditemui armada damkar dalam kondisi rusak seperti terjadi kebocoran pada saringan oli atau tidak jalan karena dynamo stater tidak berfungsi.
Dia mengatakan, Dinas Damkar Padang harus segera memperbaiki armada yang rusak itu. "Dalam dua minggu ini akan datang petugas melakukan pengecekan ke Damkar Padang agar armada itu bisadi operasionalkan kembali," katanya.
Dia menambahkan, para pimpinan Damkar Padang harus arif dan bijaksana dan jangan membiarkan mobil dalam keadaan rusak. "Disamping itu, mobil yang siap di operasional 24 jam harus diawasi secara terus menerus, baik BBM jangan sampai kosong atau oli yang tidak diganti," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Padang Budi Erwanto mengakui hanya ada dua unit yang layak dipakai dan dioperasikan dari 11 unit yang ada.
"Enam unit mobil di antaranya sudah berumur 40 tahun lebih, jadi sudah tua, bila rusak barang untuk penggantinya susah didapat, kalau ada harganya mahal," katanya.
Dia menambahkan, untuk Kota Padang jumlah layaknya armada damkar sebanyak 22 unit dan harus siap untuk dioperasionalkan setiap waktu.
"Tidak saja kekurangan armada, petugas juga dirasakan kurang dimana sekarang cuma 64 orang pegawai yang ada di Damkar Padang, sementara idealnya sebanyak 160 oarang," katanya.