Senin 27 Aug 2012 16:18 WIB

Potensi Aliran Sesat di Jabar Masih Ada

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Unjuk rasa menolak aliran sesat
Foto: antara
Unjuk rasa menolak aliran sesat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -— Masyarakat Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini belum terbebas sepenuhnya dari aliran sesat. Menurut Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Sonny Widjaja, potensi penyebar aliran sesat untuk mengembangkan ajarannya di Jabar sampai sekarang masih ada. Salah satunya, terjadi di Sukabumi yang disebarkan oleh Sumarna.

Namun, kata dia, untuk menjerat mereka ke jalur hukum terkendala, karena tidak ada pasal dan dasar hukumnya. ‘’Sumarna kan bilang malam ini mau kiamat, kalau tidak potong leher saya. Itu mendahului Allah. Tapi, omongan mereka tak ada pasal dan dasar hukumnya, jadi tak bisa kita jerat,’’ ujar Sonny di sela-sela acara Peringatan Hari Jadi Jabar ke 67, Senin (27/8).

Sonny menjelaskan, pada kasus Sumarna tersebut aparat bisa menjeratnya ke ranah hukum karena dia membunuh seorang ustadz. Namun, untuk ucapannya sendiri tak bisa dibawa ke ranah hukum. Aparat, hanya bisa mengingatkan agar pelaku aliran sesat itu tersebut tak membuat masyarakat resah dan membiarkan masyarakat bekerja dengan tenang. ‘’Hanya itu yang bisa kami lakukan,’’ tegas Sonny.

Menurut Sonny, dalam memberantas aliran sesat di Jabar, aparat menghadapi tantangan, karena aliran tersebut dinamis. Jadi, untuk mengatasinya membutuhkan seni, kesabaran, dan ketekunan. Kalau ditemukan aliran sesat di Jabar, sambung dia, tugas Kodam III Siliwangi sebenarnya sifatnya hanya mencatat, memonitor, mendata, dan menahan agar mereka tidak berbuat anarkis serta membuat keresahan di masyarakat. Karena, hingga saat ini belum ada payung hukum untuk jadi dasar penindakannya.

Kewenangan tentang aturan tersebut, kata Sonny, berada di wilayah  Kementerian Agama dan MUI. Aparat, sifatnya hanya membantu meredam penganut aliran sesat agar tidak anarkis dan berkelahi. Karena, bagaimana pun mereka masih bagian dari NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement