REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK –- Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Mashadul Al Mustatobah, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Fauzan Azim Ghazali (35 tahun), mengaku telah menikahi santri perempuannya, Siti Miptahul Jannah (18 tahun) sebelum menggaulinya. Meskipun demikian, pernikahan tersebut sama sekali tidak mendatangkan saksi ataupun wali dari pihak wanita.
Siti menyatakan, sudah diperlakukan secara tidak wajar sejak tiga tahun lalu, saat masih duduk di bangku SMP berusia 15 tahun. Namun diperkirakan, karena adanya ancaman serta doktrin dari Fauzan, dia tidak dapat berbuat apa-apa. “Sudah selama itu, kami dari pihak keluarga tidak ada yang tahu soal pernikahan Siti, padahal lokasi rumah kami tidak jauh dari pondok pesantren tersebut,” ucap Abudin, paman korban.
Kabag Humas Polresta Depok, Aiptu Bagus Suwardi, mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dirinya memang sudah menikahi Siti sejak tahun 2009 lalu. Meski tidak dihadiri oleh wali dari pihak perempuan, namun Fauzan menyatakan pernikahan itu resmi didatangi oleh para malaikat yang langsung menjadi saksi.
Bagus menjelaskan, awal mula pernikahan itu berlangsung saat Siti sedang berada di tempat shalat bersama teman-temannya. Kemudian pelaku datang mengajak korban ke aula santri dan kemudian menikahinya. Setelah itu, pelaku langsung menggauli korban. Bukan hanya itu, Siti juga sering dikasari Fauzan jika menolak ajakanya. Menurutnya, dia sering dicubit ataupun dipukul dengan rotan.
Hal yang dilakukan selama tiga tahun ini, tak satu pun yang mengetahuinya. Fauzan selalu menggunakan alat kontrasepsi untuk menutupi perlakuan bejatnya tersebut. Meskipun demikian, menurut data yang didapat, pernah sekali waktu korban mengalami telat datang bulan, namun Fauzan segera mencekokinya dengan obat penggugur janin.
Perlakuan Fauzan terbongkar saat Siti kepergok duduk berdua dengan teman santri laki-lakinya di balik kebun singkong, di areal kawasan ponpes. Menurut Bagus, Warga yang memergokinya langsung mendesak mereka, hingga akhirnya, Siti justru menceritakan peristiwa yang menimpanya selama tiga tahun ini. “Korban bilang, dia ingin curhat dengan teman laki-lakinya, namun karena warga tidak percaya, dia justru menceritakan pencabulan Fauzan terhadapnya,” kata Bagus.