REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menyampaikan permintaan maafnya kepada para advokat bersih. Permintaan maaf ini terkait atas pernyataannya beberapa waktu lalu, di akun twitter yang membuat para advokat gerah.
"Kepada seluruh provesi advokat, terutama advokat-advokat bersih, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahfahaman. Saya tidak berniat untuk menghina profesi yang sangat mulia ini. Saya sangat menghormati pekerjaan ini," jelas Denny dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Senin (27/8).
Denny mengaku menyesal telah menuliskan kata-kata yang telah menimbulkan kesalahfahaman, terutama di kalangan profesi advokat ini. "Saya sebenarnya tidak mengeritik profesi ini. Beberapa advokat tidak membaca utuh twitter dan penjelasan saya ini. Mereka menduga bahwa saya menghina profesi advokat," jelasnya.
Oknum pengacara yang tidak berpijak pada etika profesi, menurut Denny, cenderung menghalalkan segala cara, termasuk menyuap, memperjualbelikan keadilan, dan cara-cara korup lainnya. Namun demikian, ia tetap menyerukan kepada semua pihak agar bersama-sama berupaya keras membersihkan profesi advokat yang terhormat.