Ahad 26 Aug 2012 18:47 WIB

Duh, Masih Banyak Tiket KA yang Hangus

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Hafidz Muftisany
  Penumpang kereta api antre masuk ke dalam Kereta Mataremaja di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (15/8). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Penumpang kereta api antre masuk ke dalam Kereta Mataremaja di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (15/8). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah calon penumpang KA yang tidak bisa menggunakan tiket KA miliknya karena nama yang tertulis dalam tiket tidak sesuai dengan kartu identitasnya, ternyata masih banyak.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, menyatakan pada H-5 atau Sabtu (25/8) saja, tiket yang dinyatakan hangus di wilayah Daop 5 mencapai 768 lembar.

Sedangkan sehari sebelunya, atau Jumat (24/8), jumlah tiket yang dinyatakan hangus mencapai 835 lembar.  ''Bila tetap hendak menggunakan jasa angkutan KA, para calon penumpang yang memiliki tiket tidak sesuai kartu identitas terpaksa harus membeli tiket baru dengan harga penuh. Kalau tidak mau, terpaksa tidak diijinkan naik KA,'' jelas Surono, Ahad (26/8).

Khusus pada Sabtu (25/8), para penumpang yang tiketnya dinyatakan hangus terbanyak berasal dari stasun Kebumen sebanyak 282 tiket, stasiun Gombong 280 tiket dan stasiun Kutoarjo sebanyak 123 tiket.

Surono menyatakan, terhadap para penumpang yang menggunakan tiket tidak sesuai identitasnya ini, PT KAI akan tetap konsisten menerapkan kebijakan melarang naik ke KA. Kecuali penumpang tersebut, mampu menunjukkan kartu identitas yang namanya sesuai dengan tertera di tiket.

''Pada mereka, PT KAI masih memberikan kebijakan untuk metukarkan tiket tersebut dengan tiket baru yang sesuai identitas penumpang. Namun mereka tetap dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket,'' jelasnya.

Namun kebijakan ini, menurut Surono, hanya akan berlaku hingga 31 Agustus 2012. Mulai 1 September, kebijakan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi sehingga semua tiket yang namanya tidak sesuai identitas penumpang tetap dinyatakan tidak berlaku dan hangus.

''Kita menerapkan kebijakan ini, selain untuk ketertiban manifest penumpang, kebijakan ini juga untuk memberantas calo tiket. Ketertiban manifest penumpang diperlukan untuk memudahkan pengusutan jika terjadi sesuatu pada penumpang,'' jelas Surono.

Terkait kebijakan tersebut, dia menghimbau calon penumpang KA agar selalu membeli tiket di tempat penjualan resmi dan selalu memeriksa kesesuaian namanya pada tiket dengan KTP.  ''Jangan sampai tertipu pada bujukan calo yang akhirnya hanya akan merugikan mereka sendiri,'' katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement