Sabtu 25 Aug 2012 07:47 WIB

Waduh, Gas Elpiji Mahal Banget, Berapa Harganya?

Elpiji 12 kilogram
Foto: Edwin/Republika
Elpiji 12 kilogram

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU---Para pedagang pengecer di Kota Bengkulu sejak H-7 hingga H+6 Lebaran 2012 menjual gas isi 12 kilogram dengan harga Rp 100.000 per tabung.

"Harga itu sudah turun, setelah sempat menembus Rp 110.000 per tabung di tingkat pangkalan, sehari sebelum Lebaran," kata seorang warga Kota Bengkulu Mely, Sabtu.

Anehnya, kata dia, harga gas tiga kilogram juga sempat dijual oleh pedagang dengan harga Rp 20.000 per tabung, dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 16.500 per tabung.

Akibat tingginya harga gas dan langkanya stok gas itu, masyarakat ingin kembali memasak menggunakan arang kayu atau briket batu bara.

Menurut dia, minyak tanah dan gas setiap menjelang hari-hari besar dipastikan langka, padahal Pertamina menjamin pasokan lancar.

Seorang pemilik pangkalan gas yang tidak bersedia disebutkan namannya membenarkan bahwa pasokan gas baik tiga kilogram maupun 12 kilogram dari tingkat agen sempat kosong sebelum menjelang Lebaran.

"Kami sudah berulang kali minta pasokan dari agen, namun tetap saja tidak dapat dipenuhi akibat pasokan gas sangat minim," ujarnya.

Ia mengatakan, sehari sebelum Lebaran, pihaknya mendapat pasokan gas 12 kilogram lima tabung, hanya beberapa jam di rumah gas itu ditawar masyarakat Rp 110.000 per tabung dan langsung dijual.

"Sebetulnya tidak tega menjual gas jauh dari harga biasanya yaitu antara Rp 75.000 hingga Rp 78.000 per tabung, namun kondisi mendesak dan warga yang mau beli, ya terpaka dijual," ujarnya.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Bengkulu Rahmansyah mengatakan kelangkaan gas dikeluhkan masyarakat sebelum Lebaran.

Banyak laporan warga bahwa pedagang seenaknya menjual gas baik ukuran 12 kilogram maupun tiga kilogram, dengan harga rata-rata di atas harga pasaran.

Untuk harga gas tiga kilogram sudah ada HET yang diatur wali kota, dan sebetulnya tidak boleh dilanggar, yaitu Rp16.500 per tabung.

Ia mengimbau masyarakat apabila ada pedagang menjual gas tiga kilogram di atas harga HET Rp 16.500 per tabung, harap laporkan ke Disprindag.

"Kami akan memberi sanksi kepada pedagang gas tersebut karena sudah melanggar harga HET," ujarnya.

Sedangkan gas 12 kilogram, menurut dia hendaknya dibuat HET khusus seperti gas tiga kilogram, sehingga pedagang tidak seenaknya dalam menjual kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement