Jumat 24 Aug 2012 13:09 WIB

YLKI: Polisi Harus Awasi Sopir 'Nakal'

Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara meminta aparat kepolisian agar mengawasi secara ketat tindakan sopir yang diduga "nakal", yang menyebabkan kecelakaan sehingga merugikan masyarakat pengguna jasa mereka.

"Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) harus teliti, sebelum memberi surat izin mengemudi (SIM) pada calon sopir, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang dapat menelan korban jiwa bagi penumpang," kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik, Jumat (24/8).

Hal tersebut dikatakan Abubakar mengomentari sopir angkutan kota KPUM 63 BK 1014 DL yang menyebabkan dua korban tewas akibat menabrak tiang trafo listrik hingga terbakar di Jalan S Parman Simpang Gatot Subroto Medan, Rabu (22/8), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kedua korban meninggal dunia, yakni Toni Benget Silaban (28) dan Ucok Felly Jouskun Pandiangan (34). Sedangkan, dua orang lagi, Imanuel Ginting (18) dan Chaerani Guci (20) mengalami luka-luka dirawat dan di RSU dr Pirngadi Medan.

Awal musibah itu terjadi, karena Angkot KPUM 63 yang disopiri Toni, disenggol minibus Mitsubishi L300 BTN di kawasan Medan Plaza. Sehingga terjadi kejar-mengejar dan akhirnya menabrak tiang trafo listrik tersebut.

Abubakar mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sopir itu, bukan hanya kelalaian pengemudi angkot tersebut, tetapi juga kelemahan petugas kepolisian yang tidak bisa mengawasi mereka.

Apalagi, menurut saksi mata, oknum sopir yang membawa Angkot KPUM itu, juga dalam keadaan kebut-kebutan dan ugal-ugalan mengejar minibus L300 BTN. “Ini kan jelas sangat berbahaya di jalan raya. Dan bisa saja masyarakat atau pejalan kaki kena tabrak. Oknum sopir yang membawa angkot itu bisa dikenai pasal pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas," tegas Abubakar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement