Jumat 24 Aug 2012 01:10 WIB

Soal Kecelakaan Mudik, DPR akan Minta Penjelasan Pemerintah

Sejumlah pemudik yang kembali ke Jakarta (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Sejumlah pemudik yang kembali ke Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi V DPR RI akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan lembaga terkait lainnya perihal tingginya angka kecelakaan lalulintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Setelah Lebaran kami akan mengundang mitra kerja Komisi V untuk memberikan penjelasan perihal tingginya angka lalulintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Muhammad Said melalui telepon selulernya, Kamis (23/8).

Menurut dia, melalui rapat kerja gabungan tersebut Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan dari pemerintah bagaimana kondisi pengelolaan transportasi dan jalan raya serta antisipasinya pada arus mudik dan arus balik Lebaran. Muhidin menilai, pengawasan dan antisipasi terhadap arus mudik dan arus balik yang dilakukan pemerintah hanya mengandalkan persiapan rutin saja.

Ia menambahkan, pemerintah sering memprediksi jumlah kendaraan bermotor hanya di wilayah Jabodetabek saja, padahal pertumbuhan kendaraan di daerah juga sudah sangat tinggi. "Mengawasi pemudik dan mengantisipasi kemungkinan kecelakaan kita tidak bisa lagi mengandalkan persiapan rutin saja, tapi harus dilakukan antisipasi dengan aturan yang tegas," katanya.

Menurut dia, pertumbuhan kendaraan yang tinggi, ruas jalan yang relatif tidak bertambah, dan faktor-faktor lain yang menjadi penyebab kecelakaan, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengantisipasi potensi kecelakaan agar tidak terus meningkat.

Komisi V DPR RI, kata dia, akan mempelajari penjelasan dari pemerintah pengelolaan transportasi dan antisipasi kecelakaan. "Jika dari penjelasan mitra Komisi V dinilai urgens untuk membentuk panitia kerja, maka Komisi V bisa mengusulkan untuk membentuknya guna mengatasi kecelakaan selama arus mudik dan arus balik agar tidak terus meningkat," katanya.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri (Polri), hingga Selasa (21/8), kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2012 berjumlah 3.291 kejadian dengan jumlah korban jiwa meninggal 574 orang. Jumlah kecelakaan dan korban ini meningkat dibandingkan kasus selama arus mudik Lebaran 2011 yakni sebanyak 3.260 kejadian dengan total korban meninggal 549 orang.

Sedangkan, berdasarkan dari Kementerian Perhubungan hingga Kamis (23/9), mencatat kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.600 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 638 orang, luka berat 994 orang, dan luka ringan 3.444 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement