REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Guna menjaring pendatang tak beridentitas resmi, Polda Bali bekerjasama dengan Pemkab Badung akan melakukan pemeriksaan identitas bagi setiap penumpang kendaraan umum yang masuk ke Pulau Dewata. Para penumpang yang tidak memiliki identitas resmi bakal diserahkan ke Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kami akan ikut mengawasi proses pemulangan itu, apa benar mereka sampai ke tujuan," kata Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Polisi Made Suyasa saat berbincang dengan ROL di Denpasar, Kamis (23/8).
Dikatakannya, penjagaan dan pemeriksaan akan dilakukan di beberapa titik, antara lain di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana dan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Terminal Mengwi Kabupaten Badung dan Terminal Ubung Denpasar. Khusus terminal Mengwi, jelas Suyasa, menjadi filter mengawasi masuknya penumpang antar provinsi.
Selain pemeriksaan KTP, pihaknya juga akan memeriksa barang bawaan para penumpang yang baru masuk Bali, apakah ada di antara barang yang mereka bawa termasuk barang terlarang, seperti bahan-bahan peledak. Suyasa menjelaskan, tujuan operasi itu digelar demi menjaga Bali agar tetap aman dan pada akhirnya memberikan rasa nyaman kepada seluruh warga yang tinggal di Bali.
Lebih jauh Suyasa mengatakan, para pendatang yang masuk ke Bali tanpa identitas akan langsung disidang pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) dan setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung Untuk kelancaran proses pemulangan itu sebutnya, Polda Bali telah menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Polisi, lanjut Suyasa, tidak lantas menganggap penumpang yang tidak dilengkapi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) selesai setelah mereka menjalani sidang, namun akan tetap dibuntuti sampai daerah asalnya. "Kami dari Polda akan tetap memantau, dengan tujuan agar Bali bebas dari kegiatan terorisme, terutama melalui pengecekan KTP, dan barang bawaannya," tegas Suyasa.