Kamis 23 Aug 2012 15:10 WIB

Menkeu : Pembahasan Anggaran di DPR Berpeluang Dikorupsi

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detilnya pembahasan anggaran antara pemerintah dengan DPR dikhawatirkan membuka peluang terjadinya korupsi. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo pun meminta agar mekanisme pembahasan anggaran diperbaiki agar menutup peluang terjadinya penyalahgunaan data dan informasi yang ada dalam pembahasan anggaran tersebut.

"Khawatirnya seperti itu (dikorupsi), pembahasan ini dikhawatirkan akan membuat informasi yang terlalu detil bahkan sebelum nanti dilakukan pengadaan atau tender sudah diketahui terlebih dahulu oleh pihak tertentu,"ujar Agus usai acara halal bi halal di kantor kementerian keuangan, Jakarta, Kamis (23/8).

Seharusnya, ujar Agus, pembahasan anggaran cukup dilakukan sampai dengan unit organisasi jenis belanja dan program. Sehingga, ungkap Agus, tidak perlu ada pembahasan detil hingga ke kertas kerja. "Kalau dibahas sampai ke worksheetnya, detilnya, ini mungkin yang terlalu jauh," tegas Agus.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu menjelaskan akan mengomunikasikan pembenahan pembahasan anggaran tersebut kepada DPR. Sehingga, ide ini bisa direalisasikan dalam pembahasan anggaran ke depan. "Ini untuk membuat akuntabilitasnya lebih tinggi," tutur Agus.

Salah satu contoh berlarut-larutnya pembahasan anggaran di DPR adalah mengenai masalah Subsidairy Loan Agreement atau penerusan dana pinjaman. Dokumen Kementerian Keuangan menyebutkan rendahnya realisasi penggunaan dana SLA. Untuk APBN Perubahan 2012, dana SLA senilai Rp 8,4 triliun baru direalisasikan sebanyak Rp 772,7 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement