Kamis 23 Aug 2012 14:12 WIB

Hari Pertama Kerja, Banyak PNS Yogya Membolos

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran 2012, banyak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang membolos kerja. Mereka tidak datang tanpa keterangan apapun. Padahal cuti bersama pada lebaran tahun ini hanya tiga hari.

Inspektorat Kota Yogyakarta dalam inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja, Kamis (23/8) menemukan ada delapan PNS di Pemkot Yogyakarta yang membolos kerja. "Mereka tidak memberikan keterangan apapun," ungkap Kepala Inspektorat Kota Yogyakarta, Wahyu Widayat.

Inspektorat sendiri kata dia, menerjunkan tim khusus untuk sidak tersebut. Tim ini melakukan sidak di 23 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkot Yogyakarta. "Kita akan berlakukan sanksi sesuai aturan," tambah Wahyu.

Diakuinya, jumlah PNS yang membolos tanpa keterangan pada lebaran tahun ini lebih sedikit bila dibanding tahun lalu. "Menurun drastis. Karena tahun lalu ada 14 PNS yang membolos," jelasnya.

Dengan kondisi ini kata dia, menunjukkan bahwa PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta sudah semakin memahami aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain PNS yang tidak masuk tanpa keterangan, pada hari pertama masuk kerja tersebut juga ada PNS yang tidak masuk karena cuti atau sedang menjalankan tugas luar di lapangan. "Pada tahun ini, jumlah pegawai yang melakukan tugas luar adalah 44 orang atau lebih banyak bila dibanding tahun lalu yaitu, 42 orang," tegasnya.

Sedangkan PNS yang mengajukan cuti usai Lebaran pada tahun ini juga jauh lebih banyak yaitu 64 orang dibanding tahun lalu sebanyak 27 orang.

Sementara itu dihari pertama masuk kerja kemarin, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti memanfaatkannya untuk mengunjungi para PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta dii SKPD masing-masing. Walikota sengaja melakukan hal itu untuk halal bi halal. "Ini bukan sidak, tetapi untuk syawalan usai Lebaran," terangnya.

Menurut Haryadi, para PNS wajib mematuhi aturan untuk masuk kerja. Haryadi sendiri ingin memberikan contoh bagi PNS di lingkungan Pemkot Yogya agar kerja tepat waktu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement