Kamis 23 Aug 2012 13:21 WIB

Tingkat Kehadiran Kerja Hari Pertama PNS Jabar Capai 100 Persen

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai 100 persen. Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, tingginya tingkat kehadiran tinggi karena rata-rata pegawai Pemprov Jabar mudik di seputar wilayah Jabar saja.

"Sebanyak 99 persen PNS orang Jawa Barat, sementara orang luar daerah sangat jarang. Sehingga, tidak ada masalah secara demografis dan geografis," ujar Heryawan, Kamis (23/8). Menurut Heryawan, dari empat kali dirinya melakukan sidak pasca-lebaran, tidak ditemui PNS yang membandel.

"Sudah berturut-turut selama empat kali dan sekarang kelima kalinya selalu di atas 99 persen. Alhamdulillah tidak kesulitan seperti di Jakarta yang sebagian besar PNS-nya dari luar kota," ungkapnya. Heryawan melakukan inspeksi mendadak di Sekretariat Daerah Jabar, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Meski kantor dinas yang dikunjungi masih tampak sepi karena beberapa pegawai menjalani masa cuti dan ada pula yang sakit. "Bagi pegawai yang cuti dan ada keterangan sakit, kami anggap hadir," jelasnya. Selain kedua alasan itu, tidak ada alasan lain untuk mangkir masuk kerja.

Sementara itu, hal berbeda ditemui di Pemerintah Kota Bandung. Dari total 151 lurah, sebanyak 20 lurah tidak hadir saat hari pertama kerja. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung meminta para camat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengecek alasan mengapa tidak mengikuti apel dan absen pada hari ini.

"Seharusnya, PNS sudah wajib mulai dan melayani masyarakat mulai hari ini. Harus di kroscek kembali kenapa masih banyak yang absen, apakah cuti atau memang membolos," jelas Edi.

Pejabat SKPD dan PNS, jelas Edi, harus menjaga komitmen disiplin serta profesional dalam bertugas. Oleh karena itu, lanjut Edi, masyarakat berhak mengajukan komplain jika masih ditemukan kantor pemerintahan yang tidak memberikan pelayanan saat jam kerja.

"Kalau ada unit yang tidak melayani, serta tidak ada PNS dan pejabatnya, segera laporkan," ujarnya. Namun, sejauh ini, ucapnya, kehadiran camat di lingkungan Pemkot Bandung mencapai 100 persen, lurah 80 persen, dan lingkungan pejabat 98 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement