Kamis 23 Aug 2012 13:08 WIB

Hari Pertama Kerja, Delapan PNS Pemkot Yogyakarta Bolos

Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)
Foto: www.antaranews.com
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Delapan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diketahui tidak masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah, tanpa menyertakan keterangan apapun.

"Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di 23 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di komplek Balai Kota Yogyakarta, diketahui ada delapan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa keterangan," kata Inspektur Pemerintah Kota Yogyakarta Wahyu Widayat di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, jumlah PNS yang tidak masuk tanpa keterangan pada tahun ini lebih sedikit bila dibanding tahun lalu yang mencapai sebanyak 14 orang. Hal itu, lanjut Wahyu, menunjukkan bahwa PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah semakin memahami aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan tersebut, Wahyu mengatakan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku mulai dari teguran hingga penundaan kenaikan pangkat apabila kesalahan yang dilakukan tergolong berat.

Selain PNS yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja tersebut, juga ada PNS yang tidak masuk karena cuti atau sedang menjalankan tugas luar di lapangan.

Pada tahun ini, jumlah pegawai yang melakukan tugas luar adalah 44 orang atau lebih banyak bila dibanding tahun lalu yaitu, 42 orang.

Begitu pula dengan PNS yang mengajukan cuti usai Lebaran pada tahun ini juga jauh lebih banyak yaitu 64 orang dibanding tahun lalu sebanyak 27 orang.

"Cuti adalah hak pegawai. Pegawai disarankan untuk mengambil cuti karena itu sudah menjadi hak mereka. Cuti saat Lebaran, akan mengurangi hak cuti pegawai," tuturnya.

Wahyu mencontohkan, jumlah maksimal pegawai yang bisa mengambil cuti dalam waktu bersamaan di Inspektorat adalah dua orang karena jumlah pegawai di instansi tersebut hanya 46 orang.

"Atasan harus bisa mengatur waktu cuti pegawainya agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.

Pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran, juga dimanfaatkan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama jajarannya untuk berkunjung ke setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Ini bukan sidak, tetapi syawalan saja usai Lebaran. Inspektorat yang akan melakukan sidak kedisiplinan pegawai," ujarnya.

Ia mengatakan, ingin memberikan contoh kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mematuhi aturan dengan masuk kerja tepat pada waktunya. Haryadi juga menilai, fungsi pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik usai libur Lebaran

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement