Rabu 22 Aug 2012 21:00 WIB

Perampokan Rp 2 M di BRI Melibatkan Orang Dalam

Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Kapolres Batanghari, Jambi melalui Kasat Reskrim, AKP. Soekamto menyatakan ada keterlibatan 'orang dalam' pada kasus perampokkan uang senilai Rp2 miliar milik BRI cabang Muarabulian pada Rabu (15/8) lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan rekontruksi diketahui perampokkan ini melibatkan sopir pembawa uang BRI. Hal ini juga diakui oleh tersangka saat pemeriksaan," ujar Soekamto kepada wartawan di Muarabualian, ibu kota Kabupaten Batanghari, Rabu (22/8).

Menurut dia, pada penyelidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 11 saksi dan menetapkan dua orang tersangka yakni KS dan BN alias PE alias YN. Dari hasil rekontruksi sebanyak 14 adegan diketahui, KS yang merupakan sopir senior di BRI cabang Muarabulian diketahui dengan sengaja memperlambat laju mobil untuk mempermudah pelaku perampokkan menjalankan aksinya.

Bahkan, kata Soekamto, aksi tersebut juga telah direncanakan sejak tiga bulan terakhir bersama salah satu tersangka lainnya yakni BN. Kedua tersangka mengaku telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali untuk menyusun rencana perampokkan itu.

"Awalnya perampokan akan dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2012. Namun karena ada pengawalan dari kepolisian, aksi tersangka batal dilakukan. Baru pada Rabu (15/8) pelaku berhasil merampok uang kas BRI," jelas Soekamto.

Dari hasil penyelidikan, diketahui, peran KS adalah mengkondisikan agar saat membawa uang tanpa pengawalan polisi termasuk memberikan kode saat berada di tempat kejadian kepada dua tersangka eksekutor yakni SDR dan BB yang masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut Soekamto mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga telah menyebar dua tim buru sergap (buser) yang ditempatkan di beberapa titik lokasi. "Identitas kedua pelaku lain sudah diketahui dan sedang kami buru. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain juga," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, perampokkan uang milik BRI cabang Muarabulian itu terjadi pada Rabu (15/8) di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat itu, dua orang karyawan dan dua sekuriti bersama satu orang sopir tengah membawa uang kas BRI senilai Rp 6.7 miliar yang akan disetorkan ke tiga unit BRI di Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi.

Di tengah jalan mobil dihadang dua orang perampok yang langsung menodongkan senjata api. Bahkan dua orang sekuriti sempat mendapat luka tembakan di punggung bagian belakang. Dari tiga kantong uang yang ada di dalam brankas mobil, hanya satu kantong berisi Rp 2 miliar yang berhasil dibawa kabur perampok.

Dari kejadian itu, polisi menyita satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam, satu unit sepeda motor diduga milik perampok, dua unit telepon genggam, satu helm dan sebuah proyektil senjata api. "Para pelaku diancam dengan pasal 365 junto 55, 56 KUHP dengan ancaman penjara sembilan dan 12 tahun," tambah Soekamto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement