REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Lampung Selatan menangkap tiga imigran gelap saat akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (21/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Heru Andrian di Bakauheni, Rabu (22/8), mengungkapkan pihaknya telah menangkap enam imigran gelap sebelumnya, sehingga imigran gelap yang tertangkap menjadi sembilan orang.
"Tiga warga negara asing (WNA) itu ditangkap saat menumpang bus Pelangi B7669H dari Medan tujuan Jakarta dan tidak memiliki dokumen imigrasi resmi dan sah.
Mereka adalah dua orang dari Pakistan, sedangkan satunya berasal dari Myanmar, yakni Abdul Ali (56), M Imran (35), dan Syah Alam (23).
Sebelumnya, KSKP Bakauheni juga telah menangkap enam imigran gelap yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni tujuan Merak, Banten di dalam bus Medan Jaya BK7232LC saat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction, Senin (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Enam imigran gelap yang berasal dari Irak itu masuk ke Indonesia melalui Malaysia dengan menggunakan kapal kayu dan mendarat di Medan, Sumatera Utara.
"Semua imigran gelap yang ditangkap itu telah diserahkan kepada International Organization for Migration (IOM) untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan," kata Heru Andrian.