Rabu 22 Aug 2012 03:33 WIB

Mobil Desa tak Terealisasi, Para Kepala Desa Kecewa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Heri Ruslan
Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Karawang, mengaku kecewa. Pasalnya, kendaraan dinas desa yang dijanjikan pemkab setempat tak kunjung terealisasi. Padahal, janji tersebut sudah disuarakan sejak dua tahun lalu.

Bahkan, tiga bulan terakhir para Kades tersebut diharuskan membuat surat permohonan. Supaya, kendaraan tersebut segera turun. Namun, kenyataannya hingga usai lebaran ini, kendaraan dinas itu tak kunjung ada.

"Kami merasa dibohongi," ujar Junaedi, Kades Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Selasa (21/8).

Seharusnya, lanjut dia, bila pemkab tak memiliki anggaran, jangan mengumbar janji. Apalagi, dibarengi dengan instruksi pembuatan surat permohonan segala. Sudah tiga kali surat tersebut dibuat, namun belum juga membuahkan hasil.

Sebenarnya, para Kades ini tidak berkeras hati untuk memiliki kendaraan operasional desa. Jika tadinya tak dijanjikan terlebih dulu oleh bupati. Karena, orang nomor satu di Karawang itu menjanjikan, akhirnya para Kades menagih janji tersebut.

Awal tahun ini, ada kabar anggaran untuk pembelian kendaraan dinas tersebut sudah disetujui. Besarannya, lebih dari Rp 40,1 miliar. Bahkan, rumornya akan segera didistribusikan bertepatan dengan hari jadi Karawang, yang jatuh pada 14 September mendatang.

Akan tetapi, sampai bulan kedelapan ini, kendaraan tersebut tak kunjung ada. Saat ditanyakan, alasannya sedang konsultasi terlebih dulu dengan BPKP Jabar. Kemudian, ditanyakan lagi ada pihak yang menyatakan, sebaiknya anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan lainnya.

"Kami sangat kecewa," jelasnya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Karawang, Iman Sumantri, mengaku, pemkab tidak merencanakan kendaraan operasional desa itu akan dibagikan pada 14 September mendatang. Justru, sampai saat ini kajian regulasinya masih dibahas.

"Belum ada regulasinya. Jadi, masih belum pasti soal kendaraan dinas desa ini," ujar Iman.

Meskipun, anggaran untuk pembelian mobdin tersebut sudah tertuang pada APBD murni 2012. Akan tetapi, anggaran tersebut belum bisa dicairkan. Mengingat, payung hukum untuk pengadaan mobdin tersebut belum ada.

Diakui Iman, dirinya sudah mengarahkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk koordinasi dengan Asda I dan Asda III. Terkait dengan regulasi pengadaan mobdin tersebut. Apabila, regulasinya tidak menyalahi, pengadaan bisa dilaksanakan.

Sebaliknya, bila payung hukumnya lemah BPMPD secepatnya berkoordinasi dengan para kepala desa melalui Apdesi. Supaya, sejak dini para Kades tersebut mengetahui penyebab sulit terealisasinya kendaraan operasional itu.

Secara terpisah, Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Karawang, Ridwan Sakam, mengisyaratkan, kemungkinan besar pengadaan kendaraan operasional desa tersebut sulit terwujud. Pasalnya, sampai saat ini belum ada aturan kuat yang memperbolehkan aparat pemerintahan desa mendapatkan fasilitas mobil dinas. Meskipun, wacananya kendaraan itu sifatnya pinjam pakai. Tetap saja, belum ada regulasi yang bisa jadi rujukan.

"Bila sudah begitu, anggaran untuk pengadaan mobdes (mobil desa) tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan lainnya," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement