Sabtu 25 Aug 2012 06:00 WIB

Ahmad Satori: Whistleblowing System Demi Kepercayaan Masyarakat

whi
Foto: mentalhealthy.co.uk
whi

REPUBLIKA.CO.ID,Kepercayaan masyarakat adalah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pajak negara. Kepercayaan ini dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak sehingga turut berdampak terhadap pembangunan nasional.

    

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail menyambut baik reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Menurut dia, reformasi semacam itu merupakan bentuk dari gerakan anti-korupsi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pajak. "Pemerintah belum mendapat suatu kepercayaan khusus dari masyarakat. Karena itu, mereka bisa jadi menahan diri untuk tidak membayar pajak, padahal itu adalah suatu kewajiban. Masyarakat semestinya bisa patuh," kata Satori.

    

Guna menjawab tuntutan ini, Ditjen Pajak melakukan berbagai langkah, di antaranya dengan menerapkan whistleblowing system yang memberikan perlindungan bagi pelapor adanya indikasi penyimpangan maupun penyimpangan yang terjadi di lingkungan internal. Sistem ini ditujukan untuk merubah budaya permisif menjadi budaya korektif sehingga tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran. Setiap pegawai di lingkungan Ditjen Pajak diberi saluran pengaduan dan diberikan jaminan laporannya mendapat tindak lanjut sekaligus perlindungan terhadap indentitasnya.

    

Satori mengingatkan bahwa sistem tersebut dapat memunculkan kekisruhan, prasangka buruk (su'udzon), dan saling curiga antara sesama pegawai di lingkungan  Ditjen Pajak. Namun, secara hukum Islam, Satori menyatakan sistem tersebut dapat diterima selama pelaporan yang ditindaklanjuti disertai bukti-bukti yang konkrit. "Jika laporan disertai bukti-bukti maka itu baik sekali. Tapi, kalau tidak disertai bukti bisa menimbulkan suu'dzon yang asalnya tidak diperbolehkan dalam Islam," paparnya.

    

Bagaimanapun, Satori menilai risiko-risiko yang ada di balik gerakan anti-korupsi merupakan harga yang pantas dibayar demi meningkatkan kepercayaan publik. Ia menyarankan, akan lebih baik lagi jika gerakan tersebut juga disertai dengan pengokohan nilai-nilai agama dan keimanan terhadap seluruh pegawai di  Ditjen Pajak.  "Diharapkan semuanya menjadi orang-orang bersih, zuhud, dan tidak memliki syahwat terhadap harta. Ketika nilai-nilai agama ditanamkan dengan baik maka setiap pegawai akan senantiasa merasa dimonitor oleh Allah," tuturnya.

    

Di sisi lain, Satori juga mengimbau kepada masyarakat agar terus giat bekerja mencari nafkah demi kehidupan yang lebih baik. Masyarakat juga diharap tidak enggan untuk membayar pajak karena bagaimanapun pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara demi kemaslahatan bersama. (adv)

sumber : Dirjen Pajak
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement