REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga anti-korupsi itu kembali menangkap hakim di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang," kata seorang sumber di KPK, Jumat (17/8).
Hingga siang ini, belum ada keterangan resmi dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya akan menggelear konferensi pers terkait penangkapan itu pada hari ini pukul 14.00 WIB.
"Konpers ya jam 14.00 WIB, ada OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Johan melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, KPK pernah menangkap beberapa orang hakim. Yaitu, hakim PTUN DKI Jakarta, Syarifuddin dan hakim Pengadilan Industrial Negeri Bandung, Imas Diana Sari. Keduanya ditangkap pada tahun 2011 lalu.