REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan DPR RI tidak akan memberi sanksi tegas pada anggota DPR yang absen dalam sidang awal pembukaan 2012-2013. Demikian yang disampaikan Ketua DPR, Marzuki Alie.
"Sanksinya tidak ada yang khusus," kata Marzuki di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8).
Ucapan senada disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan akan melihat perkembangan lebih lanjut soal sanksi bagi anggota DPR yang tak hadir.
"Nanti itu kan ada urusannya lah, kita lihat perkembangan nanti," ujar Pramono.
Secara terpisah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa menyatakan menurut aturan Tata Tertib dan MD3, setiap anggota akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk enam kali berturut-turut. Namun bila hanya satu atau dua kali BK hanya akan menegur secara lisan dan tulisan yang disampaikan ke fraksi.
"Kalau satu dua kali tidak hadir tanpa keterangan yang sah ya kita beri teguran secara tertulis dan lisan ke fraksi," ujar Prakoso.