REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR-RI, Kamis, mempertegas kembali pentingnya jaminan kesehatan. "Presiden menekankan pentingnya jaminan kesehatan yang dikemas dalam sistem jaminan sosial nasional," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis.
Presiden, kata Agung, ingin mewujudkan perluasan pelayanan kesehatan bagi rakyat sebagai bagian dari reformasi kesehatan. "Selain pendidikan, pemerintah ingin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga ke lapisan yang paling bawah," katanya.
Terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, kata dia, merupakan tujuan implementasi sistem jaminan sosial nasional. "Melalui reformasi kesehatan, Presiden ingin ada perubahan paradigma dari sekedar berobat gratis, menjadi sehat secara gratis," katanya.
Dia menjelaskan, rakyat miskin bisa berobat dan dirawat secara gratis di pusat kesehatan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. "Pemerintah dan DPR juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," tambahnya.
Dia menjelaskan, ada lima jenis jaminan sosial yakni kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. "Pada awal tahun 2014 akan dibentuk dan mulai beroperasi BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional," katanya.
Agung juga menambakan, operasional BPJS Kesehatan pada saat ini masih dalam proses. "Kita berharap semuanya akan berjalan lancar, sesuai instruksi presiden dan demi kesejahteraan rakyat," katanya.