REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu menemukan daging diduga ilegal yang dijual pedagang di pusat perbelanjaan modern daerah itu.
"Kami menemukan pedagang menjual daging kemasan tanpa tanggal kedaluwarsa dijual bebas pedagang di daerah ini," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu Hauliantua Pohan di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, fakta tersebut diketahui saat tim Distanak Kota Bengkulu bersama tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan daging di beberapa pusar perbelanjaan di Kota Bengkulu dua hari terakhir.
Temuan khusus daging ayam kemasan tidak ada label keterangan pemotongan dan tanggal kedaluwarsa, sedangkan daging sapi kemasan hanya mencantumkan tanggal pemotongan dan tidak ada tanggal kadaluwarsa.
Atas temuan tersebut, kata dia, tim Distanak Kota Bengkulu telah menegur pimpinan pusat perbelanjaan agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa sehingga masyarakat tidak ragu membelinya.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah, kami sengaja melakukakan pemeriksaan sebagai upaya untuk mencegah penjualan daging sapi, kerbau dan ayam yang berkualitas rendah," ujarnya.
Pemeriksaan daging juga dilakukan di pusat perbelanjaan modern Pantai Panjang, pasar tradisional Panorama, Baru Koto Dua, dan Pasar Minggu.